Notification

×

Curi Besi Milik PT Waskita, 3 Pria di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Januari 2021 | 19:42 WIB Last Updated 2021-01-05T16:19:43Z
Manto (Kiri), Dipa (Tengah), Ari (Kanan).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Tiga orang pria ditangkap polisi karena diduga mencuri besi milik PT Waskita di Jalan Setia Budi, Brohol, Kota Tebingtinggi, Sabtu (2/1/2021) siang kemarin.

Ketiga pelaku diantaranya, Ariansyah Putra Hasibuan alias Ari (24), Primanto alias Manto (20) dan Dipa Ramadhan alias Dipa (19). Semuanya warga Jalan Demokrasi, Brohol, Kota Tebingtinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan menjelaskan, pencurian terjadi pada Sabtu (2/1/2021) pukul 02.30 WIB saat saksi melakukan patroli di PT Waskita.

"Pada saat patroli, saksi melihat 3 orang pria sedang membawa 3 batang besi olo sepanjang 5 meter milik PT Waskita, sehingga PT Waskita mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000," ujar Josua saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).

Atas kejadian tersebut, PT Waskita melalui kuasanya Agung membuat laporan pengaduan ke Polsek Rambutan. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan.

"Selang beberapa jam, petugas Unit Reskrim Polsek Rambutan berhasil menangkap 3 orang pelaku yang diduga mencuri besi PT Waskita tersebut," kata Josua.

Selanjutnya, polisi membawa tersangka dan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan 3 batang besi yang dicuri ke Polsek Rambutan untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Ketiga pelaku diancam pasal 363 ayat (1) dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tutup Josua. (Redaksi)
×
Berita Terbaru Update