Notification

×

Besok, Pengusulan Pelantikan Akhyar Nasution Jadi Wali Kota Medan Diparipurnakan

Senin, 25 Januari 2021 | 14:34 WIB Last Updated 2021-01-25T07:55:21Z
Akhyar Nasution
MEDAN (Kliik.id) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan telah menyusun agenda kerja untuk Februari 2021. Dalam Banmus tersebut juga diselipkan perubahan agenda kerja untuk bulan Januari.

Perubahan tersebut yakni sidang paripurna pembacaan surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Dzulmi Eldin dari jabatan Wali Kota karena tersangkut persoalan hukum. Karena telah diberhentikan, diusulkan Akhyar Nasution sebagai penggantinya.

"Besok pagi 26 Januari 2021, sidang paripurna untuk pengusulan pelantikan Pak Akhyar menjadi wali kota definitif," ujar Ketua DPRD Medan Hasyim saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Hasyim menegaskan pihaknya baru saja menerima surat dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengenai jawaban atas surat dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"Isi suratnya menyatakan Pemko Medan tidak perlu membuat pengusulan, cukup surat Gubernur. Pertama kali ketika kita menerima surat Gubernur, saya minta Ibu Sekwan koordinasi ke Pemko Medan, dan ini jawabannya. Makanya kita agendakan sidang paripurna pengusulan pelantikannya," ujar Hasyim.

Mengingat masa jabatan Akhyar Nasution yang hanya sampai 17 Februari 2021, dia tidak tahu apakah masih sempat dilakukan pelantikan.

"Kita hanya mengusulkan, untuk SK-nya kan ada di Mendagri, hasil paripurna besok kita usulan ke Mendagri melalui Gubernur," ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala mengaku heran dengan lambatnya proses ini.

"Kita heran saja, padahal surat dari Gubernur sudah disampaikan. Kan tidak ada masalah, semuanya sudah clear, jadi kenapa harus ada proses yang lama? Ini yang membuat kita heran," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update