Notification

×

Tania Ayu Disindir soal Rp 75 Juta

Minggu, 20 Desember 2020 | 21:31 WIB Last Updated 2020-12-20T14:56:53Z
Tania Ayu Foto: Dok. Instagram/taniaayusiregarofficial
JAKARTA (Kliik.id) - Polisi mengamankan seorang wanita terkait dugaan prostitusi di kalangan artis. Wanita itu dikabarkan berinisial TA.

Banyak yang kemudian menyeret nama Tania Ayu ke dalam kasus itu. Meski belum ada jawaban dari yang bersangkutan soal terlibat atau tidaknya, tapi netizen seakan terus memberikan sindiran.

Seperti yang terjadi pada hari ini, Minggu (20/12/2020), Tania Ayu disindir oleh banyak netizen. Awalnya, ia mengunggah foto dengan caption kalimat bijak. Tania Ayu bicara soal refleksi diri di depan cermin.

"Don't take mirrors too seriously, ur true reflection is in ur heart. #happyweekend," tulis Tania Ayu.

Sayangnya, netizen langsung berkomentar miring. Mereka kemudian menyindir soal kasus prostitusi yang kabarnya butuh mahar hingga Rp 75 juta.

"Brp? 75jt mahal banget," tulis seorang netizen.

"Aku lg nabung supaya bisa terkumpul 75 juta....ditunggu ya kak," timpal yang lainnya.

Meski begitu, ada banyak netizen yang coba untuk memberikan semangat ke Tania Ayu. Mereka tidak lantas menyudutkan sang selebgram atas kasus tersebut.

"Semangat terus kaka we love you," tulis seorang warganet.

"Cantik bener Teh," puji netizen.

Sebelumnya, Seorang artis kembali diciduk polisi terkait dugaan prostitusi. Kali ini menimpa figur publik berinisial TA. Kini ada kabar baru soal penangkapan artis TA. Ia rupanya punya tarif fantastis untuk yang mau kencan dengan dirinya.

"TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian.

"Itu untuk satu hari kencan," katanya.

Polisi juga membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA. Sejumlah barang bukti disita polisi dari pengungkapan itu.

"Kita temukan barang bukti dari kegiatan prostitusi online ini di antaranya laptop, buku rekening, kunci kemudian kartu kredit atau ATM dan beberapa ponsel," ujar Erdi. (Detik)
×
Berita Terbaru Update