Notification

×

Polda Sumut Ungkap Kasus Sabu 16 Kg, Satu Orang Ditembak Mati

Kamis, 17 Desember 2020 | 15:06 WIB Last Updated 2020-12-17T09:10:58Z
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memimpin konferensi pers pengungkapan Narkotika.
MEDAN (Kliik.id) - Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika sabu seberat 16 kg oleh Ditresnarkoba Polda Sumut di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Kamis (17/12/2020).

Dalam kesempatan ini, Martuani didampingi oleh Waka Polda Sumut Brigjen Dadang Hartanto, Direktur Narkoba Polda Sumut dan para pejabat utama Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyampaikan, dalam kasus kali ini, ada modus baru menyimpan narkotika yaitu di dalam sepatu dan paket yang dibungkus kado.

"Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang dibungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan Natal," ujar Martuani saat menyampaikan keterangannya.

Martuani menjelaskan kronologi jaringan ini berawal dari adanya seseorang berinisial M dilakukan penangkapan di Kabupaten Sergai dan kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka lainnya.

"Salah satu tersangka kita lakukan tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia, akibat melawan petugas saat akan diamankan," kata Martuani.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, barang barang bukti narkotika yang diamankan seluruhnya seberat 16 kilogram.

"Ada 2 kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau-Sumut dan jaringan Aceh-Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut," tegasnya.

Kemudian, Martuani juga meminta kepada para media agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan bagi petugas kepolisian.

"Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi, karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan lainnya," tutupnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update