![]() |
Cholil Nafis |
JAKARTA (Kliik.id) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal video viral azan dengan menyelipkan lafaz 'hayya alal jihad'. MUI menegaskan redaksi azan tidak boleh diganti dengan ajakan berjihad.
"Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu inadah yang sifatnya tauqifi," kata Ketua MUI, Cholil Nafis dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Cholil mengatakan azan sebenarnya panggilan untuk memberi tahu waktu salat. Meski demikian, ia menyebut ada syariat yang memang menganjurkan azan selain untuk pemberi tahu waktu salat.
"Azan itu sebenarnya panggilan untuk memberi tahu waktu salat dan melakukan salat jemaah di Masjid. Meskipun syariat masih menganjurkan kepada selain shalat, seperti sunnah mengazani anak yang baru lahir atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur," ujarnya.
Cholil kemudian menceritakan kisah Nabi Muhammad yang pernah melakukan penambahan lafaz pada azan. Namun, ia mengatakan penambahan itu karena ada sesuatu yang menghalangi masyarakat untuk datang ke masjid.
"Maka di zaman Rasulullah SAW pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi adzan manakala ada uzur yang menghalangi masyarakat datang ke Masjid, seperti hujan deras dan angin kencang. Adzan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azannya bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumahnya," kata Cholil.
Berikut hadis riwayat Imam Buchori:
روى البخاري (666) ، ومسلم (697) عَنْ نَافِع ، قَالَ : " أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ ، ثُمَّ قَالَ : صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ ، فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ : " أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ " فِي اللَّيْلَةِ البَارِدَةِ ، أَوِ المَطِيرَةِ ، فِي السَّفَرِ .
Dari Nafi' bahwa Ibnu Umar pernah mengumandangkan adzan shalat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang, maka dalam adzannya ia mengucapkan; 'Alaa sholluu fir rihaal (Ingatlah shalat-lah kalian di persinggahan?) kemudian katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memerintahkan mu'adzinnya setelah adzan jika malam sangat dingin dan terjadi hujan lebat untuk mengucapkan; 'Alaa shalluu fir rihaal (Ingatlah shalat-lah kalian di persinggahan?).
"Selain karena urusan salat itu, Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perang pun tak ada redaksi azan yang diubah," tegas Cholil.
Untuk itu, Cholil berharap masyarakat tidak mengubah lafaz azan yang sudah diatur dalam syariat Islam, terlebih untuk berjihad. Ia mengatakan jihad bukan hanya soal perang secara fisik melainkan juga soal kemantapan dan penguatan iman dalam beragama.
"Saya berharap masyarakat tak mengubah adzan yang sudah baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui adzan. Dan jihad bukan hanya berkonotasi perang secara fisik saja tapi juga dalam memantapkan iman dan penguatan umat Islam. Saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan," tutur Cholil.
Diketahui dari video yang beredar ada seorang muazin yang mengumandangkan azan, tetapi menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad'. Adapun jemaah yang berada di belakang muazin itu turut mengikutinya menyerukan 'Hayya Alal Jihad' sambil mengepalkan tangan ke atas.
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menanggapi perihal video azan viral tersebut. Ia menyampaikan salah satu azan yang menyelipkan kata jihad ada di masjid yang berada di sekitar lingkungan Petamburan, Jakarta Pusat. Aziz mengatakan seruan seperti itu wajar karena masyarakat menganggap ada ketidakadilan.
"Iya benar. Macam-macam itu di mana-mana ada di Petamburan, ada di Bogor," ungkap Aziz saat dihubungi.
Ia menilai seruan azan dengan lafaz jihad wajar karena menilai ada ketidakadilan kepada ulama yang tak sepaham dengan pemerintah. Ia meminta ada perlakuan yang sama di sektor hukum.
"Saya rasa itu wajar karena masyarakat melihat ketidakadilan melihat kezaliman luar biasa kepada ulama dan habaib karena tidak sepaham dengan pemerintah. Kan seharusnya tidak seperti itu, masyarakat kan diajarin pemerintah demokrasi Pancasila seperti apa menghargai pendapat, keadilan dan kesetaraan di depan hukum," ujar Aziz.
"Tapi pemerintah dan aparat keamanan diduga memperlihatkan hal sebaliknya. Ya wajar kalau rakyat marah makanya saya memiliki pandangan perlakukan hukum dengan baik sesuai asas-asas keadilan," sambungnya. (Detik)