![]() |
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Andes Mar Siregar (kanan), didampingi Ketua Partai Golkar Tapanuli Selatan H Rahmat Nasution (tengah). |
Demikian yang disampaikan Andes Mar Siregar, S.Kom, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai Golkar, Minggu (13/12).
"Kita mendukung kementerian terkait, BNPB, termaksud Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah daerah dalam mengkaji kembali izin operasionalnya, dan izin yang berkaitan dengan pengerjaan pengembangan proyek nasional tersebut," ucap Andes.
"Dengan adanya kejadian longsor tanah yang berada di wilayah kerja PLTA Simarboru, yang berakibat alat berat dan pekerjanya hingga kini belum ditemukan menjadi tanda tanya besar, bagaimana izin AMDAL nya. Hingga kini di DPRD Tapanuli Selatan belum pernah ada pembahasan ini, dan segera hal ini akan kami pertanyakan ke pihak pengembang yang melakukan pekerjaan di wilayah Kecamatan Sipirok, Marancar dan Batangtoru," kata Andes sebagai asli Putra Marancar.
"PLTA Simarboru itu harus mengedepankan keselamatan, kearifan lokal dan sesuai perjanjian yang ada dalam kesepakatan," tegas Andes.
Apabila dianggap perlu, tambah Andes, maka izin dari PT NSHE tersebut perlu dicabut. Presiden dan Kapolri harus tanggap situasi penting apabila disebabkan menyangkut hajat hidup orang banyak dan juga merupakan kampung halaman dari besannya Presiden RI.
"Semoga atas peristiwa yang terjadi longsoran tanah di lokasi pengembangan proyek tersebut dan ini juga merupakan pekerjaan yang urgensinya sangat krusial jangan sampai terjadi bencana baru semuanya sibuk dan mencari kambing hitam," ujar Andes. (Rls)