Notification

×

Kilas Balik Perintah Jokowi untuk 'Gigit' yang Niat Korupsi Dana Corona

Minggu, 06 Desember 2020 | 21:11 WIB Last Updated 2020-12-06T14:12:01Z
Presiden Jokowi / Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
JAKARTA (Kliik.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memerintahkan penegak hukum untuk 'menggigit' pihak yang berniat korupsi dana penanganan Corona. Perintah Jokowi itu jadi terngiang kembali saat kini Menteri Sosial Juliari Batubara terseret dugaan suap Bansos Corona.

Juliari menjadi tersangka di KPK dalam kasus dugaan suap Bansos Corona. Dia kemudian menyerahkan diri dan ditahan pada Minggu (6/12/2020).

Beberapa bulan sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti soal penggunaan anggaran terkait penanganan pandemi Corona.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, pada 15 Juni 2020.

Jokowi kala itu meminta tata kola keuangan dana COVID-19 yang berjumlah harus dijaga dari potensi praktik korupsi.

"Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan Bapak-Ibu, digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan," ujar Jokowi, yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/6/2020) lalu.

Namun, Jokowi juga mengingatkan aparat penegak hukum tak salah menindak. Dia meminta aparat penegak hukum tidak salah sasaran.

"Tugas Bapak-Ibu dan Saudara-saudara, para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum. Tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah, jangan menggigit yang tidak ada mens rea. Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi.

Perintah Jokowi untuk menindak tegas mereka yang korupsi dana penanganan Corona tak hanya sekali itu. Pada 1 Juli 2020, Jokowi juga meminta aparat menindak mereka yang 'main-main' dengan dana Corona.

"Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea-nya ya harus ditindak, silakan digigit saja, apalagi dalam situasi krisis seperti ini, tidak boleh ada satu pun yang main-main," tuturnya.

Tak hanya sekali, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar jajarannya tidak korupsi di kesempatan lain tak sampai sebulan kemudian.

Saat memimpin upacara HUT ke-74 Bhayangkara, Jokowi meminta Polri bersinergi dengan KPK hingga Kejaksaan dalam mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19.

Jokowi meminta aspek pencegahan dikedepankan. Jokowi meminta Polri hingga KPK mengingatkan jika ada potensi penyelewengan anggaran penanganan Corona. Dia meminta para lembaga tersebut tidak menunggu penyelewengan terjadi.

Jika sudah ada niat untuk melakukan korupsi, kata Jokowi, Polri-KPK harus segera menindak. Jokowi menegaskan dalam situasi pandemi saat ini tidak boleh ada pihak yang main-main.

"Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea-nya ya harus ditindak, silakan digigit saja, apalagi dalam situasi krisis seperti ini, tidak boleh ada satu pun yang main-main," tutur Jokowi, Rabu (1/7/2020) lalu.

Jokowi mengatakan anggaran penanganan Corona di Indonesia sangat tinggi. Karena itu, sinergi dan kerja sama antara Polri, kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawas internal harus dikuatkan.

"Tolong pelaksanaan program penanganan COVID ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya. Alokasi dananya cukup besar, yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi bila diperlukan," kata Jokowi. (Detik)
×
Berita Terbaru Update