×

Kapolres Jakpus Minta Massa 1812 Bubar: Langgar UU Kita Tindak Tegas

Jumat, 18 Desember 2020 | 14:42 WIB Last Updated 2020-12-18T08:46:33Z
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto (Foto: Detik.com)
JAKARTA (Kliik.id) - Polisi meminta massa aksi 1812 di Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang menuntut Habib Rizieq Shihab dibebaskan untuk membubarkan diri.

Polisi menegaskan akan melakukan tindakan tegas bagi peserta aksi yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengeras suara mobil raisa (pengurai massa). Menurut Heru, akan ada tindakan tegas bagi para pelanggar undang-undang. 

"Kita bertindak atas nama undang-undang. Bagi yang merasa melanggar undang-undang kami akan lakukan tindakan tegas. Silakan bubarkan diri," ujar Heru di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (18/12/2020).

"Kalau nggak mau bubar, tangkap," tegasnya.

Massa bersama satu mobil komando mundur ke arah Jalan Budi Kemuliaan. Ada pula ke Jalan Medan Merdeka Selatan. Polisi juga meminta massa yang datang dari Jalan Thamrin mundur.

Setelah itu, ratusan polisi dilengkapi helm, rompi, dan tameng mulai memukul mundur massa. Mereka menggiring massa ke Jalan Merdeka Selatan ke Balai Kota. Namun, ketika sampai di depan parkiran IRTI Monas, massa berhenti. Mereka tetap bertahan di tempatnya.

Kapolsek Gambir Kompol Kade Budiyarta pun turut membantu Kombes Heru agar massa membubarkan diri. Dia meminta massa meninggalkan lokasi lantaran pandemi Corona.

"Silakan dengan tertib membubarkan diri. Silakan untuk rekan-rekan meninggalkan tempat, virus Corona masih ada, jangan bentuk kerumunan," kata Kade. (Detik)
×
Berita Terbaru Update