Notification

×

Jokowi: Masyarakat Tak Boleh Semena-mena, Aparat Jangan Mundur!

Minggu, 13 Desember 2020 | 14:12 WIB Last Updated 2020-12-13T08:18:35Z
Presiden Jokowi
JAKARTA (Kliik.id) - Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.

"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi setelah berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).

Jokowi merespons pertanyaan soal peristiwa kasus tewasnya warga sipil di Sigi, termasuk tewasnya anggota FPI. Maka itu Jokowi meminta masyarakat taat hukum.

Aparat penegak hukum diminta tidak mundur untuk menindak para pelanggar. Jokowi mengatakan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas.

"Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," jelas dia.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan penegak hukum wajib mengikuti aturan dalam bertugas. Jokowi menekankan soal perlindungan HAM.

"Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," kata Jokowi.

Untuk diketahui, peristiwa tewasnya warga sipil di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada 27 November lalu. Empat orang tewas.

Untuk kasus Sigi, Polri merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sementara itu, peristiwa tewasnya warga sipil dari kelompok FPI terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember lalu. Enam orang tewas.

Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung.

"Untuk sementara kita sudah periksa 14 saksi, nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama di Sentul, nanti kita cari saksi di sana, kita perlu membuat saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/12/2020).

"Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya, kita akan terbuka, seperti yang disampaikan Pak Kabareskrim, ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi berkaitan dengan hal tersebut," lanjutnya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update