![]() |
Foto: Facebook |
SOLO (Kliik.id) - PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) membantah terlibat kasus dugaan korupsi bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Namun perusahaan tekstil asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu mengakui adanya pesanan goodiebag atau tas untuk bansos.
Corporate Communication Head PT Sritex, Joy Citradewi, mengatakan Kemensos memesan tas pada April 2020. Dia menyebut tak ada yang melanggar aturan dalam pemesanan itu.
"Pihak Sritex dihubungi oleh pihak Kemensos mengenai kebutuhan tas 'goodiebag' pada bulan April 2020 lalu. Pemesanan tersebut telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Joy dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).
Joy juga menampik kabar yang menyebut adanya keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam proses pengadaan tas bansos itu. Bahkan pihaknya mengaku tidak berkomunikasi dengan Gibran terkait hal itu.
"Berita keterlibatan saudara Gibran Rakabuming Raka dalam pengadaan ini tidak benar. Kami tidak pernah membuka komunikasi apapun dengan saudara Gibran Rakabuming Raka terkait pengadaan ini," katanya.
Joy menegaskan bahwa Sritex adalah perusahaan publik (Tbk) yang sudah sewajarnya beroperasi dengan transparan. Dia berharap isu liar yang berkembang dapat diluruskan.
"Sebagai perusahaan terbuka (Tbk) kami selalu mengedepankan asas transparansi dan keterbukaan informasi. Kami juga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat dan dapat dituntaskan segera dan sebaik-baiknya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, nama calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terseret dalam dugaan korupsi dana bansos Kementerian Sosial. Dia membantah dan mengaku tidak pernah bertemu mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Usai blusukan di kawasan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Solo, Gibran menegaskan dirinya tidak pernah terlibat untuk merekomendasikan tas bansos ke PT Sritex.
"Kenal sih kenal, tapi belum pernah ketemu sekalipun. Belum pernah. Dan tidak pernah yang namanya saya ikut campur dalam masalah bansos ini. Apalagi rekomendasi goodiebag," ujar dia, Senin (21/12/2020). (Detik)