![]() |
Foto Ilustrasi |
BEKASI (Kliik.id) - Tangisan seorang bocah di Bekasi, Jawa Barat, membuat geger tetangganya. Dari dalam sebuah rumah di Bekasi, bocah kecil itu menangis dan menjerit sejadi-jadinya hingga terdengar oleh tetangganya.
Tetangganya yang mendengar tangisan anak berusia 7 tahun itu kemudian merekamnya dengan ponsel. Usut punya usut bocah kecil itu menangis karena dipukuli ayah tirinya ketika mengerjakan pekerjaan rumah (PR) online.
Video yang beredar menampilkan sebuah rumah bercat kuning. Video itu diambil dari seberang rumah.
Terdengar suara tangisan seorang anak kecil. Tangisan itu sangat nyaring.
"Sempat tinggal di sini, terus kosong rumahnya 2-3 tahun, balik lagi, ya ini bareng istri baru sama anak tirinya yang sekarang. Anak tirinya disiksa, dengerin aja dari awal video. Tuh, kedengaran," ujar perekam video.
"Dia tuh hampir tiap hari diginiin (disiksa) sampai dikunciin di luar, sampai nggak dikasih makan, tetangga tuh bingung mau dilaporin apa nggak karena urusan keluarga," lanjutnya.
Pihak kepolisian turun tangan mendatangi rumah bocah tersebut. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (3/12/2020) sore.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga menjelaskan korban menangis gegara dipukuli ayah tirinya, S lantaran dia tak bisa mengerjakan tugas sekolah sendiri.
"Bapak mukulin anak tirinya karena nggak bisa ngerjain PR-nya sendiri," ujar Santri Dirga lewat pesan singkat, Jumat (4/12/2020).
Polisi pun menindaklanjuti kabar tersebut dengan mengunjungi kediaman S. Setelah diinterogasi, S diketahui sering melakukan penganiayaan kepada anak tirinya sendiri.
"Bapak ini sering mukulin sebelumnya karena temperamental," sebut Dirga.
Karena seringnya dipukuli bapaknya, korban mengalami sejumlah luka lecet hingga lebam.
"(Terluka) di paha dan di pantat," tuturnya.
Meski begitu, ibunda korban, EY, enggan melaporkan suaminya. Hal itu karena mempertimbangkan keutuhan keluarga.
"Ibu si anak nggak mau melaporkan karena masih mempertahankan keutuhan keluarga. Kalau sekali lagi suaminya berulah, baru ibunya akan melapor secara pidana," tutur Dirga.
"Udah damai," kata Dirga.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi polisi yang cepat tanggap mendatangi lokasi. Namun KPI menyesalkan jika kasus itu harus berakhir damai.
"KPAI menyayangkan putusan damai tersebut, karena tidak melindungi anak dan kemungkinan besar pelaku tidak mendapatkan efek jera. Padahal anak korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh karena pukulan," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).
Retno berpendapat anak berumur 7 tahun sangat wajar kesulitan dalam mencerna pelajaran. Kekerasan terhadap anak yang kesulitan belajar bukan merupakan sebuah solusi.
"Kekerasan yang diterima si anak saat belajar, mengakibatkan anak korban makin sulit menerima pelajaran karena rasa cemas dan ketakutan saat belajar. Ini juga bisa memicu anak tidak menyukai belajar ke depannya," ucap Retno. (Detik)