Notification

×

Begini Catatan Bawaslu Usai Rekapitulasi Pilkada Medan Tuntas

Selasa, 15 Desember 2020 | 23:53 WIB Last Updated 2020-12-15T16:54:07Z
Payung Harahap (Foto: Bawaslu Medan)
MEDAN (Kliik.id) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memberikan penjelasan terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara calon Walikota-Wakil Walikota Medan Tahun 2020. Bawaslu mencatat beberapa hal terkait hal itu.

"Tadi kan kita sudah menyampaikan beberapa catatan dari Bawaslu kota Medan terhadap data yang tidak sinkron dari jumlah surat suara yang diterima yaitu 2,5%, dengan jumlah surat suara yang rusak atau keliru coblos. ini sebenarnya adalah tidak mempengaruhi hasil tapi dia salah penginputan dari jumlah yang keliru coblos tersebut itu ada di 19 kecamatan. Dan itu tadi semua saksi-saksi juga menyaksikan terjadi kejadian tersebut," kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap kepada wartawan di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Selasa (15/12/2020).

Catatan berikutnya, Menurut Payung pihaknya dalam hal penerapan protokol kesehatan telah memberikan rekomendasi.

"Yang kedua dalam penerapan protokol kesehatan, kita juga tadi memberikan rekomendasi atau juga penegasan kembali terkait protokol kesehatan karena memang protokol kesehatan ini sudah menjadi kewajiban kita, terutama saya terus terang tadi pagi juga saya melakukan rapid test. Artinya tujuannya itu adalah menegaskan kembali bahwa protokol kesehatan itu menjadi kewajiban kita dalam melaksanakan Pilkada ini," sebut Payung.

Selain itu, dirinya juga menyinggung tentang kejadian yang ada di Medan Belawan. Pihaknya pun telah merekomendasikan agar tim yang bersangkutan membuat laporan ke Bawaslu.

"Yang ketiga juga untuk Kecamatan Medan Belawan terdapat kejadian khusus adanya pemilih atau DPT yang menggunakan KTP di luar domisili. Nah, ini juga tadi kita rekomendasikan bahwa seharusnya kan tidak lagi di sini diselesaikan di sana begitu. Kalau di sini nanti itu direkomendasikan ulang seakan-akan tidak bisa diselesaikan kan begitu. Nah kepada tim pemenangan atau juga saksi tadi kita anjurkan untuk memberikan laporan ke kita," sebut Payung.

"Alhamdulillah tadi hasil koordinasi terakhir ternyata hari ini mereka juga sudah melaporkan kita di Bawaslu Kota Medan. Saya kira itu saja yang mungkin tadi sudah kita sampaikan dalam catatan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kota Medan," ujar Payung.

Payung menyebut bakal melakukan kajian terlebih dahulu terhadap laporan tersebut. Dia pun bakal melihat apakah memenuhi unsur atau tidak.

"Laporan itu kan dilaporkan hari ini baru masuk. Nanti akan dilakukan kajian di Bawaslu Kota Medan, apakah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti atau tidak. Tapi yang jelas laporan itu masih bisa memberikan laporan ketika memang memenuhi syarat formil dan materil. Tapi memang apakah ditindaklanjuti atau tidak, belum karena hari ini baru dilaporkan," ujar Payung.

Sebelumnya, KPU Medan telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota Medan 2020. Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara dan Akhyar-Salman mendapat 342.580 suara.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Medan digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Selasa (15/12/2020).

Para komisioner KPU Medan, anggota Bawaslu Medan, serta saksi dari para pasangan calon hadir dalam rapat ini. (Detik)
×
Berita Terbaru Update