Notification

×

4 dari 8 Tahanan Polres Sergai yang Kabur Berhasil Ditangkap

Sabtu, 05 Desember 2020 | 21:56 WIB Last Updated 2020-12-05T18:03:00Z
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memimpin konferensi pers.
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Sebanyak 4 dari 8 orang tahanan yang kabur dari sel tahanan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, ditangkap. Salah satu di antaranya harus ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

"4 orang kembali ditangkap. Diantaranya, Putra Agus Pratama (20), Reza Pratama (16), M. Arifin (33), Misdarwansyah (28). Dilakukan tindakan tegas terukur kepada M. Arifin karena melakukan perlawanan terhadap petugas," ujar Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang dalam konferensi pers, Sabtu (5/12/2020).

Robin mengatakan seluruh tahanan diamankan dari lokasi berbeda di Sergai. Kepada para tahanan ini akan diberikan hukuman tambahan.

"Sesuai pasal 170 KUHP tentang perusakan barang milik negara, hukumannya 5 tahun 6 bulan, keempatnya merupakan tersangka kasus narkoba," ungkapnya.

Robin juga meminta keluarga tahanan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tahanan lain yang masih kabur.

"Kami imbau kepada keluarga tahanan yang melarikan diri mari bekerja sama untuk memberikan informasi terkait keberadaan mereka," katanya.

Diketahui, sebelumnya 8 orang tahanan itu kabur pada Minggu (22/11/2020) dini hari lalu. Mereka kabur dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi lalu kabur dari plafon.

Kejadian ini awalnya diketahui oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 WIB saat dirinya mau berwudu. Haryadi melihat pecahan plafon dan ketika melihat ke atas besi beton sudah terbuka dan selanjutnya memberi tahu kepada tahanan yang lain dan piket jaga. (Rls)
×
Berita Terbaru Update