Tiga Pembobol Rumah di Medan Johor Ditangkap Polisi, 1 Masih Dikejar
×

Tiga Pembobol Rumah di Medan Johor Ditangkap Polisi, 1 Masih Dikejar

Minggu, 22 November 2020 | 13:11 WIB Last Updated 2020-11-22T09:33:32Z
Foto Ilustrasi
MEDAN (Kliik.id) - Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap pelaku pembongkaran ruko milik Fransisca Maria Desliani Tarigan (33), warga Jalan Tempirai Lestari 9, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dan satu diantaranya sebagai penadah barang hasil curian.

Para pelaku yakni Muhammad Rizky Andy Syahputra (Ucok), warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Ahmad Fauzi Bintang (20), warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kecamatan Medan Selayang dan Afreto Siburian.

Selain tiga pelaku ini, polisi juga sudah mengantongi satu identitas tersangka laimnya berinisial A (22) yang masih dalam pengejaran.

Kejadian itu diketahui Jumat (20/11/2020) sekira pukul 11.45 WIB, saat korban mendatangi rukonya yang berada di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Korban membuka ruko dan melihat tempat rokok di belakang bangku kasir sudah keadaan berantakan. Setelah diperiksa, ternyata barang miliknya berupa rokok, mancis dan uang recehan sudah hilang.

Selanjutnya korban juga mendapati stelling rokok yang berada di sebelah kiri bangku kasir sudah kosong. Setelah mengetahui barang tokonya hilang, maka korban lansgung memeriksa keadaan rukonya dan melihat pintu tokonya di lantai 4 sudah terbuka dan kuncinya jebol akibat dirusak.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik membenarkan pengungkapan kasus pencurian ruko tersebut.

"Iya, dalam kasus ini, tiga tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti berupa uang Rp 200.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4942 AHY, obeng dan martil. Satu tersangka masih dalam pengejaran," ujar Martua, Minggu (22/11/2020). (Rls)
×
Berita Terbaru Update