Notification

×

Istri 'Digilir' Tetangga, Suami Pura-pura Kerja dan Mergoki, Lalu Terjadi Hal Ini

Kamis, 19 November 2020 | 07:35 WIB Last Updated 2020-11-19T02:53:19Z
Foto Ilustrasi
TANGGAMUS (Kliik.id) - Seorang suami di Provinsi Lampung tega membacok istrinya diduga karena perselingkuhan yang dilakukan sang istri berinisial PR.

Alhasil, warga Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, berinisial MS (40) tersebut, diamankan jajaran Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus.

Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya melalui Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora menjelaskan, pelaku MS melakukan penganiayaan terhadap PR yang tak lain adalah istrinya.

MS diamankan setelah Polsek Pulau Panggung dapat informasi tindakan penganiayaan berat berupa pembacokan terhadap istrinya sendiri. Lalu, pelaku bisa diamankan setelah dilakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarganya.

"Hasil pendekatan kepada keluarga, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulau Panggung," ujar Ramon kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Ramon mengatakan, penganiayaan tersebut dampak dari dugaan perselingkuhan antara istri pelaku PR dengan ES (43), tetangga mereka.

Selanjutnya, kata Ramon, ES juga turut diamankan guna mencegah permasalahan makin lebar. Saat ini, ES masih dilakukan pemeriksaan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Hasil sementara, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan," kata Ramon.

Kronologi pembacokan berawal pada Rabu 18 November 2020 sekira pukul 04.15 WIB saat MS berangkat kerja di Talang Meranti, Dusun Talang Muara Pekon Batu Tegi untuk menderes karet di kebun miliknya.

Pelaku yang sudah merasa curiga istrinya memiliki hubungan dengan ES, tidak sepenuhnya berangkat kerja. Sehingga, setelah keluar rumah, berjarak sekitar 10 meter, MS sengaja menghentikan sepeda motornya dan bersembunyi.

Tak lama kemudian, MS melihat ES masuk ke dalam rumahnya melalui pintu depan. Melihat hal itu, diam-diam MS mendekati rumahnya. Lantas, MS mengintip melalui celah dinding kamarnya yang terbuat dari papan. Saat itu, MS melihat langsung istrinya sedang memegang kemaluan ES.

Seketika itu pula, MS langsung mencabut golok dan berteriak masuk ke dalam rumah. Mendengar suara tersebut, ES langsung berlari lewat pintu belakang. Kemudian, sambil memegang golok yang sudah dicabut, MS masuk ke dalam rumah dan menanyakan ES. Namun tidak ada jawaban dan tidak menemukan ES.

Saat istrinya sedang merapikan pakaian, sambung Ramon, MS emosi dan langsung membacok istrinya di bagian leher sebelah kiri sebanyak satu kali. Kemudian korban menjawab ES telah keluar rumah. Lalu, MS kembali membacok istrinya di bagian kepala sebanyak satu kali.

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami dua luka bacok di bagian kepala dan leher sebelah kiri. Sehingga keluarga korban membawanya ke puskesmas lalu dirujuk RSUD Pringsewu," ucap Iptu Ramon Zamora.

Usai menganiaya istrinya, MS keluar rumah dan mendatangi rumah ES serta membangunkan istri ES. MS pun memberitahukan ke istri ES, jika suaminya tersebut berselingkuh dengan istrinya.

Atas kejadian tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok sepanjang kurang lebih 40 cm dan dua celana dalam. Dari peristiwa ini, akhirnya para pihak saling lapor. Laporan pertama dari pihak keluarga PR, yang melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan MS.

"Atas penganiayaan itu juga, keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polsek Pulau Panggung," ujar Ramon.

Lantas, telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban di RSUD Pringsewu. Korban saat ini masih sadar dan dapat berkomunikasi serta masih menunggu hasil scaning, dan perawatan.

Sedangkan, pelaku MS juga melaporkan perkara dugaan perzinahan yang dilakukan oleh ES dan PR.

Ramon mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur pimpinan kecamatan, aparatur pekon dan para pihak keluarga korban maupun pelaku untuk dapat meredam emosi.

"Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan keluarga mereka. Bahkan pihak pekon dan keluarga ES meminta agar ES sementara di Polsek Pulau Panggung guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ujar Ramon.

Terkait anak-anak MS dan PR, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga besarnya, sehingga sementara anak-anak mereka dititipkan di keluarganya di Kecamatan Pugung.

"MS dan PR memiliki dua anak, tertua umur 11 tahun dan masih ada yang kecil. Mereka sementara diurus oleh keluarganya di wilayah Pugung," tandas Ramon.

Sampai saat ini, perkara tersebut masih dilakukan penyelidikan terhadap semua laporan. (Tribun/Rls)
×
Berita Terbaru Update