Bawaslu Medan Limpahkan Kasus Dugaan Kampanye di Masjid Paslon AMAN ke Polisi

Notification

×

Bawaslu Medan Limpahkan Kasus Dugaan Kampanye di Masjid Paslon AMAN ke Polisi

Sabtu, 21 November 2020 | 16:14 WIB Last Updated 2020-11-21T09:15:09Z
Kantor Bawaslu Kota Medan
MEDAN (Kliik.id) - Bawaslu Kota Medan akhirnya melimpahkan kasus dugaan pelanggaran kampanye calon Wakil Wali Kota nomor urut 1 Salman Alfarisi ke Polrestabes Medan.

Sebagaimana diketahui, Tim Salman diduga melakukan kampanye di Masjid Al Irma, beberapa waktu lalu.

"Setelah serangkaian pemeriksaan dan kajian oleh Sentra Gakkumdu, kasus ini diteruskan ke kepolisian untuk ditangani penyidik," ujar Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Payung menjelaskan, pemeriksaan kasus tersebut telah usai dan dilengkapi klarifikasi sejumlah pihak. Pelimpahan kasus ini dinilai berdasarkan unsur pidana yang dianggap memenuhi laporan.

"Hasil laporannya memenuhi unsur pidana menurut hasil kajian kita," kata Payung.

Selain itu, lanjut Payung, Bawaslu juga punya batas waktu menangani temuan tersebut sehingga diserahkan ke penyidik kepolisian untuk pembuktiannya.

Dugaan pelanggaran ini merupakan temuan Panwascam Medan Sunggal yang melakukan pengawasan terhadap kehadiran Salman Alfarisi di Masjid Al Irma Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (11/11/2020) lalu.

Saat Salman memberi pengajian, seorang pria membagikan brosur AMAN kepada jamaah yang hadir. Sebagai bukti, Panwascam merekam video tersebut. Karena terdapat indikasi pelanggaran pidana, yakni berkampanye di rumah ibadah, temuan ini kemudian diproses oleh Bawaslu Medan.

Bawaslu Medan juga telah memeriksa Salman Alfarisi terkait kasus ini. Namun Salman berkilah tidak ada kampanye. Dia mengaku hanya memberi pengajian kepada jamaah seperti biasa karena memang ia seorang Ustad atau penceramah.

Usai diklarifikasi Bawaslu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut itu membantah bahwa dirinya berkampanye di masjid. Ia juga mengaku tak kenal siapa pria yang membagikan bahan kampanye Akhyar-Salman saat ia memberi pengajian di masjid itu.

"Saya justru mempertanyakan kepada Panwas (Bawaslu) kenapa yang dipanggil itu bukan yang mengedarkan? Justru sampai hari ini, siapa yang mengedarkan itu gak tahu. Ini suatu keanehan menurut saya," ujar Salman. (Rls)
×
Berita Terbaru Update