Notification

×

Tahanan Polsek Sunggal Tewas, Kapolrestabes Medan: Tak Ada Penganiayaan

Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:04 WIB Last Updated 2020-10-15T01:12:19Z
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat konferensi pers.
MEDAN (Kliik.id) - Dua orang tahanan kasus polisi gadungan di Polsek Sunggal tewas. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memberi penjelasan terkait meninggalnya kedua tahanan tersebut.

Riko bicara dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (14/10/2020). Dia memberikan penjelasan terkait pemeriksaan internal setelah ada laporan dugaan penganiayaan terhadap dua tahanan itu yang disampaikan pihak keluarga ke Polda Sumut.

"Ternyata, dari pemeriksaan internal kami, bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi hasil pemeriksaan sementara," kata Riko.

Riko mengatakan kasus yang menjerat kedua tahanan yang meninggal itu berawal pada 8 September 2020 malam. Keduanya diduga melakukan pencurian dan kekerasan bersama enam orang lainnya.

Kedelapan orang itu melakukan pencurian dengan modus memakai seragam dan identitas Polri serta BNN untuk beroperasi di jalanan. Mereka menjadi polisi gadungan dan merampas kendaraan serta uang orang di jalanan.

"Kenapa ini perlu kita rilis lagi, karena penyidik kita dari delapan orang tersangka ini, ada tiga yang sakit. Kemudian yang dua meninggal dunia," tuturnya.

Kedua tahanan itu adalah Rudi dan Joko. Menurut Riko, keluarga kedua tahanan itu menyatakan tidak ingin dilakukan autopsi.

"Keluarganya menyatakan tidak mau atau menerima bahwa tersangka ini meninggal karena sakit. Dibuktikan dengan surat pernyataan bahwa mereka menolak untuk diautopsi," ujar Riko.

Namun, belakangan, keluarga tahanan itu membuat laporan ke Polda Sumut. Laporan itu terkait dugaan adanya penganiayaan sehingga tahanan tersebut meninggal dunia.

"Jadi yang menarik di sini adalah, setelah membuat pernyataan, kemudian mereka membuat laporan polisi ke Polda Sumut, yaitu keluarga dari almarhum Joko," sebut Riko.

Riko mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal. Hasilnya, menurut Riko, tak ada dugaan penganiayaan yang terjadi.

"Termasuk keterangan-keterangan yang disampaikan oleh rekan-rekan daripada almarhum tersangka tersebut," tutur Riko.

Riko mengatakan pihaknya bakal berkonsultasi dengan Polda Sumut jika nantinya hasil akhir pemeriksaan menyatakan tak ada penganiayaan yang terjadi. Dia menyebut pihaknya bakal mempertimbangkan melaporkan balik pihak pelapor.

"Kalau perlu akan kita laporkan balik," sebut Riko.

Salah satu tersangka lain, Edi Saputra, yang juga adik kandung Joko, mengatakan abangnya meninggal karena sakit. Dia menyebut abangnya bukan tewas karena dipukuli polisi.

"Abang saya meninggal bukan karena dipukuli polisi. Abang saya meninggal karena sakit," kata Edi yang dihadirkan di Polrestabes Medan.

Edi menyebut abangnya sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal. Edi mengaku abangnya sempat mengalami demam. Edi mengaku tak tahu alasan keluarganya membuat laporan.

"Saya tidak tahu kalau dia membuat seperti ini karena keluarga saya bilang bahwasanya kalau polisi yang memukuli tapi saya bilang di sini tidak ada memukuli polisi. Barengan terus," ujar Edi.

Sebelumnya, dua orang personel Polsek Sunggal diperiksa Propam terkait laporan keluarga Joko dan Rudi. Perwakilan pihak keluarga juga dimintai keterangan. Selain itu, Polda Sumut menyebut akan ada autopsi terhadap jasad kedua tahanan itu.

LBH Medan Duga Penyebab Kematian Tak Wajar

Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari keluarga Rudi dan Joko. Dalam aduan itu, keluarga menduga Rudi dan Joko meninggal dengan tidak wajar.

"Ada dua korban, tersangka, atas dugaan tindak pidana 365 pencurian dengan kekerasan dengan modus polisi gadungan. Dan dari delapan tersangka, dua tersangka yang di Polsek Sunggal itu meninggal dunia. Diduga meninggalnya tidak wajar, dugaan keluarga itu tidak wajar, yang diduga dilakukan oleh oknum oknum polsek. (Kedua tersangka) sudah (dikuburkan), yang pertama meninggal ini namanya Rudi tanggal 26 September, yang kedua meninggal Joko Dedi tanggal 2 Oktober," ujar Irvan. (Detik)
×
Berita Terbaru Update